Langgam.id - Anggota DPR asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade mendukung sikap masyarakat yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sikap itu menurutunya sejalan dengan konstitusi Indonesia.
"Sudah jelas tertuang dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang maknanya adalah pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi," kata Andre dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).
Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan atau imperialisme di mana saja karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan rasa keadilan," imbuhnya.
Andre mengungkapkan, Palestina merupakan salah satu negera yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945 silam. Ketika itu tokoh Mufti Palestina Muhammad Amin Al Husaini mengumumkan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia melalui radio Berlin, Jerman.
"Sudah sepatutnya kita berada di garda terdepan memberikan dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina," kata Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu.
Dia juga sepakat dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menyatakan bahwa isu utama dalam konflik ini adalah penjajahan terhadap bangsa Palestina.
"Apa yang dilakukan Israel di tanah Palestina itu merupakan bentuk pelanggaran berat hukum internasional. Indonesia harus terus konsisten memperjuangkan ini," ujarnya. (ABW)