Langgam.id - Ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Padang sebagai provinsi menjadi sorotan media dan warganet. Kekeliruan itu akhirnya diluruskan pihak Sekretariat Kepresidenan.
BPMI Sekretariat Presiden memuat ucapan Jokowi dalam keterangan tertulis. Dalam rilis itu, BPMI Sekretariat Presiden mengganti kata Provinsi Padang yang diucapkan Jokowi menjadi kata Kata Kota Padang.
"Produk-produk yang ada baik di Provinsi Riau dan di Kota Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik, terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara lain," tulis BPMI Sekretariat Presiden seperti dikutip dari laman Tempo.co, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Ini Momen Saat Jokowi Sebut Padang Sebagai Provinsi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut Padang sebagai provinsi di Sumatra. Hal itu ia sampaikan saat meninjau Jalan Tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang.
“Dan produk-produk yang ada baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara lain,” kata Jokowi dilansir dari youtube Sekretariat Kabinet.
Saat meninjau tol tersebut, Jokowi merasa dengan semakin cepatnya pembangunan jalan tol, maka daya saing akan tercipta. Lalu lintas pergerakan atau mobilitas masyarakat dan barang juga bisa lebih cepat.
“Akan muncul kecepatan dari mobilitas orang dan barang yang tentunya akan meningkatkan daya saing Indonesia dibanding negara lain,” ujar presiden.
Diketahui, jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang adalah jalan tol sepanjag 40 killometer dan menjadi bagian dari tol Trans Sumatra yang membentang dari Aceh hingga Lampung seepanjang 3.049 kilometer. (Tempo/ABW)