Langgar Perda, Satpol PP Payakumbuh Copot Iklan Rokok di Warung dan Fasum

Langgar Perda, Satpol PP Payakumbuh Copot Iklan Rokok di Warung dan Fasum

Personel Satpol PP Kota Payakumbuh menertibkan iklan rokok di salah satu warung warga. (foto: Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh bergerak cepat menertibkan spanduk atau iklan rokok yang ada di beberapa kelurahan di daerah tersebut, Selasa (18/5). Hal ini dilakukan karena Pemko Payakumbuh terus komit menegakkan aturan.

Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Sekretaris Erizon dan Kabid PPD Ricky Zaindra bersama Kasi Penyidik Alrinaldi mengatakan, penertiban ini dilakukan kepada spanduk rokok yang terpasang di warung-warung warga dan di fasilitas umum (fasum).

Kepada warga terang Devitra, pihaknya  memberikan edukasi dan pemahaman tentang Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini.

"Tidak boleh ada spanduk atau iklan rokok di Payakumbuh, tapi masih ada juga oknum yang mencoba-coba bermain kucing-kucingan dengan petugas, mereka biasanya memasang spanduk rokok di tengah malam," terang Devitra.

Sementara itu, di beberapa kafe di Payakumbuh juga tampak terpampang iklan rokok. Devitra mengatakan akan melayangkan surat teguran agar pemilik kafe mencopot sendiri.

"Apabila tidak diindahkan, maka nanti kami yang akan turun melakukan penertiban," tegas Devitra.

Dalam Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Pasal 3 dijelaskan bahwa setiap orang yang berada pada kawasan dilarang merokok dilarang melakukan kegiatan memproduksi atau membuat rokok, menjual rokok, menyelenggarakan iklan rokok, mempromosikan rokok, dan merokok. (Inf/yki)

 

Baca Juga

Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Team Miminku dan Rudi Maulana
Agensi Digital Marketing Miminku.id Pertama di Sumatera, Inovasi Pemberdayaan Perempuan Asal Payakumbuh
Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP