Bupati Dharmasraya Tegaskan Beri Sanksi ASN yang Mudik

asn mudik

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat menggelar tes swab massal untuk seribuan warganya, Rabu (10/06/2020). (Foto Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menegaskan akan memberi sanksi bagi ASN yang nekat mudik pada masa libur lebaran 2021. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan virtual dengan seluruh OPD, Senin (17/5/2021).

Dikatakannya, bagi ASN yang tidak mematuhi aturan ini dipastikan ada sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

"Bagi ASN yang masih melakukan perjalanan meninggalkan daerah di masa pelarangan mudik, dan tercatat dalam rekap tidak melaporkan posisi ASN yang bersangkutan di dalam daerah yang dibuktikan melalui share loc, untuk ditindaklanjuti penerapan sanksinya oleh tim penilai kinerja ASN di bawah koordinator Sekretaris Daerah," kata bupati saat memimpin apel.

"Termasuk zoom meeting hari ini, bagi yang tidak hadir juga, saya akan memberikan sanksi yang lebih berat," sambungnya.

Tindakan tersebut, kata bupati, akan menjadi catatan penting bagi dirinya dan wakil bupati untuk evaluasi kinerja ASN ke depannya.(*/Ela)

Baca Juga

Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional