Langgam.id - Mantan Bupati Limapuluh Kota Amri Darwis meninggal dunia di Rumah Sakit Central Medika Jakarta, Sabtu (15/5/2021) pukul 10:00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota Fery Chofa mengatakan mantan bupati tersebut mengembuskan nafas terakhirnya setelah melakukan perawatan di rumah sakit kawasan tersebut.
"Beliau meninggal di Jakarta setelah menjalani perawatan di rumah sakit Citra Medika, sekitar pukul 10 tadi dalam usia 74 tahun," katanya.
Fery mengatakan, Amri Darwis sudah menjalani perawatan sekitar empat hingga lima hari di rumah sakit tersebut. Menurutnya, mantan bupati itu dinyatakan positif terpapar covid-19. "Iya beliau terpapar covid-19, penyelenggaraan jenazah juga dilakukan secara protokol covid-19," katanya.
Selain itu menurutnya juga tidak ada penyelenggaraan jenazah secara protokoler pemerintah kabupaten, sebab selain covid-19, juga karena jenazah tidak dibawa ke kampung halaman di Limapuluh Kota.
"Dari Pemkab juga belum tahu apakah ke sana, sebab susah karena pembatasan covid-19 dan pembatasan mudik yang masih berlangsung," ujarnya.
Menurutnya Amri Darwis sehari-harinya memang berdomisili di Jakarta. Kegiatannya setelah pensiun menjadi dosen dengan mengajar di sejumlah universitas swasta.
Amri Darwis, merupakan Bupati Limapuluh Kota yang menjabat pada periode 2005-2010 saat berpasangan dengan Irfendi Arbi sebagai wakilnya. Sebelumnya, Amri menjabat wakil bupati di masa Bupati Alis Marajo periode pertama (2000-2005). (Rahmadi/SS)