Langgam.id - Partai Politik (Parpol) hendaknya dibiayai oleh negara. Kondisi ini diyakini akan menekan mahalnya harga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti yang dilewati selama ini.
Keinginan tersebut disampaikan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/7/2019).
Menurut Irwan, ada beberapa poin yang membuat kepala daerah sering tersandung masalah di KPK. Diantaranya karena harus menyetor uang ke Parpol. Lalu, tingginya biaya Pilkada, namun gaji kepala daerah sangat kecil. Sedangkan kebutuhan sangat banyak.
"Kader wajib membayar ke partai, bisa setiap bulan atau tiap tahun, karena parpol tidak punya uang untuk menggerakkan organisasinya. Luar biasa biayanya, ada penginapan, transportasi dan konsumsi," kata Irwan dalam pidatonya.
Irwan berpendapat, kepala daerah bisa fokus mengurus masyarakat jika cukup dibiayai negara. Negara harusnya membiayai pemilihan kepala daerah. Sebab, semua demi kepentingan negara dan kepentingan masyarakat untuk memilih pemimpinnya.
Ia mencontohkan seperti calon kepala daerah yang berasal dari birokrat, tentu akan kesulitan untuk maju menjadi kepala daerah. Sebab, gaji birokrat hanya jutaan, sedangkan biaya Pilkada mencapai miliaran rupiah.
"Kemarin ini dari ada PJ bupati Kabupaten cerita ke saya. Katanya, setiap hari ada saja yang datang meminta uang kepadanya. Habis uang saya pak, pagi-pagi sebelum berangkat udah datang ke rumah, malam-malam datang lagi," katanya.
Irwan ingin hal tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat. Sehingga semua proses Pilkada bisa terpilih pemimpin yang betul bersih dan tidak ada faktor balas budi setelah menang atau terpilih.
"Coba bayangkan, gaji gubernur delapan jutaan, Bupati Walikota sekitar enam jutaan, nanti ada warga sakit minta bantuan pakai apa, duitnya dari mana? Pakai hibah Bansos nunggu tahun dianggarkan dulu. Serba sulit, gak dibantu masyarakat kita sudah bantu saat Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, untuk biaya Pilkada harus dikeluarkan dari kantong calon sendiri yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Begitu juga untuk membiayai saksi, juga butuh miliaran. Kondisi ini memaksa calon meminta bantuan pihak lain yang tentunya berkaitan dengan adanya kepentingan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya sedang mengkaji aturan soal pembiayaan partai politik oleh negara bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO ) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Menurutnya, di negara-negara maju, partai politik sudah dibiayai negara. Sehingga setiap partai fokus dengan membuat kemajuan bersama kader-kadernya.
"Kajiannya sedang jalan, kita sudah mendiskusikan skenario bagaimana membantu partai politik, partai politik adalah harapan bangsa karena merekalah yang menawarkan pemimpin untuk negara kita," katanya.
Menurutnya memang perlu kajian memberikan dana kepada parpol, sebab parpol sangat punya andil dalam melahirkan pemimpin. KPK juga akan kaji besaran anggaran untuk partai politik.
"Intinya kita sepakat, KPK akan mendorong untuk lebih memperhatikan dana partai politik, karena dengan itu kita bisa bangun parpol yang berintegritas," katanya. (Rahmadi/RC)