Terkendala Akses Jalan Sulit, Korban Terakhir Pekerja Tambang di Solsel Ditemukan

ILUSTRASI LUBANG TAMBANG, longsor solok selatan

Ilustrasi Lubang Tambang (Foto: Free Photos / pixabay.com)

Langgam.id Tim gabungan menemukan korban terakhir dari insiden longsor lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Korban bernama Siman ditemukan pada pukul 19.30 WIB, Selasa (11/5/2021).

“Dengan demikian, sudah ditemukan semuanya korban. Jadi total meninggal delapan orang,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Selatan Romi Aprijal dihubungi langgam.id, Rabu (12/5/2021).

Romi menyebutkan, pekerja tambang menjadi korban sebanyak 17 orang. Selain delapan yang meninggal, sembilan orang lainnya mengalami luka dan patah tulang.

Baca juga: Sejumlah Pekerja Tambang Emas di Solok Selatan Tertimbun

“Jumlah keseluruhan 17 orang. Ditemukannya korban terakhir ini, maka proses pencarian telah dihentikan,” jelasnya.

Lokasi tambang emas ilegal ini memang berada cukup jauh di pedalaman. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri hingga Basarnas butuh waktu yang cukup lama untuk menuju lokasi.

Romi mengatakan, setidaknya waktu perjalanan selama lima jam ke lokasi tambang emas. Sesampainya di lokasi, kawasan tambang ditemukan dua alat berat (eskavator).

Baca juga: Pekerja Tambang Emas yang Meninggal Tertimbun di Solok Selatan Jadi 8 Orang

“Jadi kendala tim gabungan palingan akses jalan yang sulit menuju lokasi. Memakan waktu tempuh perjalanan lima jam,” tuturnya.

Sebelumnya, longsor di lokasi tambang emas ini terjadi, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Para pekerja tambang yang sedang beraktivitas di dalam lubang tidak dapat menyelamatkan diri saat longsor sehingga tertimbun. (Irwanda/yki)

 

Baca Juga

Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Izin Tambang Andesit Nagari Kasang, PBHI Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Peta Bencana
Kondisi deforstasi di kawasan DAS Air DIngin Padang. Walhi
WALHI Sumbar: Kerusakan Hulu DAS dan Tambang Diduga Perparah Bencana Ekologis di Padang
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pesan LBH Padang untuk Kapolda Baru Sumbar: Polisi Jangan Jadi Aktor Tambang Ilegal