Rektor Unand Lantik 11 Insinyur Lulusan Pertama

Rektor Unand Lantik 11 Insinyur Lulusan Pertama

Foto: unand.ac.id

Langgam.id – Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA melantik 11 lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur Angkatan Pertama di Aula Pascasarjana, Kampus Unand, Limau Manis Padang, Kamis (10/1/2019).

“Ini merupakan pertama kali dan menjadi hari bersejarah bagi Universitas Andalas,” katanya, sebagaimana dilansir situs resmi Unand.

Tafdil mengatakan, Unand adalah salah satu dari 40 perguruan tinggi di Indonesia yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur (PS PPI) tersebut.

“Penyelenggaraan program profesi insinyur ini merupakan amanat UU No 11 tahun 2014 dan Permenristekdikti tahun 2016 agar profesi insinyur mempunyai daya saing tidak hanya tingkat nasional namun juga global,” jelasnya.

Menurutnya, Unand menyelenggarakan program ini di bawah Pascasarjana karena bidang ilmunya multidisiplin. Tidak hanya engginering saja, tetapi juga pertanian, teknologi pertanian, peternakan, teknologi informasi bahkan MIPA.

“Tetapi tata kelola ini tergantung kepada perguruan tinggi masing-masing. Ada juga beberapa perguruan tinggi yang menempatkan Program Profesi Insinyur di bawah Fakultas Teknik,” ujarnya.

Tafdil mengatakan, menjadi insinyur merupakan kebanggaan tersendiri disamping juga tantangan. Sehingga, ia berpesan, agar para lulusan terus meningkatkan profesionalisme.

Para insinyur baru ini terdiri dari tujuh dosen Unand dan dan empat orang lulusan dari berbagai institusi.
Termasuk, Dekan Fakultas Teknik Ir. Insannul Kamil, Ph. D dan Dekan Fakultas Peternakan Prof. Dr. Ir. James Hellyward, MS. Selain itu, Dr. Rika Ampuh Hadiguna, Nilda Tri Putri, Ph.D, Benny Dwika Leonanda, MT, Jonrialdi, Ph. D, Ali Usman Amin, Deddy Saptomo, Eldwin Syarif dan Fransiskus Xaverius Adeodatus Alfa Febriant.

Sementara itu, Sekjen Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) Ir. Teguh Haryono, MBA mengatakan ini merupakan program profesi insinyur pertama di Sumatra yang ia harapkan terus berlanjut.

UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran mengatur kewajiban insinyur di antaranya melaksanakan kode etik insinyur, menupayakan inovasi dan nilai tambah, melaksanakan standar keinsinyuran dan memutakhirkan ilmu pengetahuan teknologi dengan belajar terus menerus. (HM)

Baca Juga

UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Perkuat Peran Riset dan Inovasi
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Perkuat Peran Riset dan Inovasi
Dibantu LAZ FK, Rektor UNAND Kunjungi Rumah Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
Dibantu LAZ FK, Rektor UNAND Kunjungi Rumah Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
ARUN Sumbar Kritik Pelaporan Feri Amsari, Mevrizal: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat!
ARUN Sumbar Kritik Pelaporan Feri Amsari, Mevrizal: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat!
LBH Muhammadiyah Sumbar Sorot Pelaporan Feri Amsari, Singgung Ancaman Ruang Kebebasan Sipil
LBH Muhammadiyah Sumbar Sorot Pelaporan Feri Amsari, Singgung Ancaman Ruang Kebebasan Sipil
UNAND Perkuat Peran Humas, Dorong Informasi Real Time dan Branding Digital
UNAND Perkuat Peran Humas, Dorong Informasi Real Time dan Branding Digital
Perbarui Kerjasama, OJK dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi Keuangan
Perbarui Kerjasama, OJK dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi Keuangan