Langgam.id - Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Emirda Ziswati mengatakan akan memberi sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur lebaran 2021.
"Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan," katanya, Selasa (11/5/2021).
Dikatakannya, kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur.
"Disiplin harus ditegakkan oleh semuanya, sebab bila diabaikan akan berdampak terhadap kinerja organisasi," ujarnya.
"Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya," sambung Emirda.(*/Ela)