Pemko Padang Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

Pemko Padang Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

Wali Kota Padang Hendri Septa. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang memutuskan meniadakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di lapangan maupun seluruh masjid dan musala yang ada. Keputusan ini sesuai hasil rapat Forkopimda Kota Padang yang digelar di rumah dinas wali kota, Senin (10/5/2021).

“Untuk daerah yang masih berada di zona oranye dan zona merah, maka segala kegiatan seperti salat Idul Fitri mulai di lapangan atau di masjid-masjid ditiadakan. Cukup dilakukan di rumah saja,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa diwawancarai usai rapat.

Hendri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada 1.662 pengurus masjid dan musala di Kota Padang. Diharapkan, kebijakan ini dipatuhi dan dimaklumi.

“Kita akan mendatangi dan meminta pengurus masjid (mematuhi). Yang terpenting pengurus masjid untuk patuh terkait imbauan dari surat edaran pemerintah,” jelasnya.

“Bagi yang tetap melaksanakan, ya kita tidak apa ya… Kita berharap warga kota Padang ini paham. Jangan sampai adanya kerumunan ini bisa membawa Kota Padang ke zona merah,” sambung Hendri Septa.

Terkait dengan pusat perbelanjaan mall, Hendri Septa menegaskan bahwa juga akan ditutup saat hari lebaran. Begitupun untuk kegiatan silahturahmi mulai open house dan halal bihalal ditiadakan.

“Mall juga tidak buka pas hari lebaran. Mall kan Tutup jam 10 malam (hari biasa). Saya sudah jalan ke Plaza Andalas, semua pakai masker karena manajemen melarang,” ujarnya.

Hendri Septa mengungkapkan pihaknya tidak menjamin soal kontrol protokol kesehatan terhadap 1.662 masjid dan musala di Kota Padang jika tetap melaksanakan salat Idul Fitri.

“Ibu-ibu, bapak-bapak, warga Kota Padang kita tidak menginginkan seperti ini sebenarnya, tapi Kota Padang sudah berada diambang aman menghawatirkan,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre