Langgam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Dharmasraya Tahun Anggaran 2020.
Ini merupakan WTP yang kenam kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Predikat itu diraih sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan hingga saat ini.
"Penyerahan laporan pada hari ini merupakan bukti kerja nyata pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan yang baiik," kata Sutan Riska usai menerima predikat WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat secara virtual via zoom meeting, Jum'at (7/5/21).
Selain itu, kata dia, predikat ini juga membuktikan bahwa BPK telah membina dan memberikan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia juga meminta Pemkab Dharmasraya tetap bekerja keras dan mempertahankan predikat WTP dari BPK.
"Alhamdulillah, untuk predikat WTP yang telah kita raih selama 6 tahun berturut-turut. Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Semoga capaian ini menjadi cambukan semangat untuk kita terus lebih baik kedepannya," ujarnya. (ABW)