Langgam.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memutuskan menambah jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Sumatra Barat (Sumbar). Penambahan kuota itu diberikan untuk bahan bakar jenis premium dan solar.
Kepala BPH Migas, Fanshurullah, telah menyerahkan SK penambahan kuota itu ke Pemko Bukittinggi. Dia menyebut, penjualan BBM bersubsidi itu tetap mengacu pada kebijakan Pertamina.
“Tapi kebijakan Pertamina kita tetap mengikuti komitmen, ada sejumlah SPBU, kalau di Bukittinggi ada 3 SPBU yang tidak menjual Premium. Namun, BPH Migas tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” katanya.
Dia menyebut, kenaikan kuota untuk wilayah Bukittinggi yakni 40 persen untuk premium dan 9 persen untuk solar. Ihwal penambahan kuota BBM bersubsidi ini, kata dia, pernah disampaikan oleh anggora DPR RI Andre Rosiade.
“Ini juga bentuk kepedulian kami menyambut aspirasi dari anggota DPR RI asal Sumbar pak Andre Rosiade yang mengirimkan surat langsung kepada Pak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, sekarang telah dapat direalisasikan,” ujarnya.
Keberadaan BBM bersubsidi itu diharapkan mengurangi antrean yang sangat panjang di SPBU. Selain itu juga bisa mengurangi oknum-oknum yang selama ini menikmati premium bersubsidi dengan penjualan tidak resmi seperti.
Secara terpisah, Andre Rosiade mengakui pernah melayangkan surat aspirasi masyarakat terkait kelangkaan BBM di Sumatera Barat kepada Presiden Jokowi. Bahkan, surat itu telah diantar staf Andre dan diterima pihak Istana Kepresidenan.
“Tahun lalu saya sebagai anggota DPR mengirimkan surat kepada Bapak Presiden Jokowi. Untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat bahwa sudah satu minggu ini terjadi kelangkaan BBM khususnya jenis premium solar di Sumbar. Alhamdulillah hari ini terealisasi,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut. (*ABW)