Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menempatkan personelnya di titik-titik perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. Selain di jalur utama, polisi juga menjaga jalan-jalan kecil atau jalur tikus menuju Sumbar.
“Untuk perbatasan di wilayah Sumbar, sudah disiagakan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP dan disiapkan 10 Pos Penyekatan di wilayah perbatasan. Untuk jalan-jalan tikus menuju Sumbar juga di jaga ketat oleh petugas,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Dimulai, Penyekatan Dilakukan di 9 Titik Perbatasan Sumbar
Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah pemudik yang tetap memaksakan diri menuju Sumbar selama larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei. Dia juga mengingatkan agar masyarakat yang melakukan mudik lokal atau dalam wilayah Sumbar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Utamakan prokes bagi masyarakat yang hanya mudik di dalam wilayah Sumatera Barat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar Heri Nofiardi mengatakan, ada sembilan titik di jalan darat yang dijaga petugas dishub selama masa larangan mudik.
Dishub juga menempatkan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk pengawasan pemudik dari jalur udara.
“Pembatasan dari luar wilayah Sumbar ke dalam, jelas dalam SE, apalagi dari daerah Pekanbaru Riau itu zona merah,” katanya di Padang, Kamis (6/5/2021). (ABW)