Langgam.id - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus pembunuhan gadis 14 tahun berinisial SN di Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Korban sebelum dibunuh dan dikubur oleh ayah tirinya bernama Sumadi alias Madi.
Olah tempat kejadian perkara kali dibantu jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
"Kami sudah olah tempat kejadian perkara bersama Tim Forensik Polda Riau. Barang bukti yang disita ada parang, skop, ember dan sepeda motor tersangka," kata Kapolsek Guguak, Iptu Herry dihubungi langgam.id, Minggu (2/5/2021).
Herry menyebutkan, pihaknya sampai saat ini belum bisa mengungkap motif dalam kasus pembunuhan. Hal ini lantaran tersangka tidak koperatif dalam pemeriksaan.
"Karena tersangka ini baru diakuinya pembunuhan. Kenapa dan bagaimana cara membunuh dan kenapa membunuh belum buka mulut," jelasnya.
Kasus pembunuhan ini mencuat setelah jenazah korban ditemukan terkubur di ladang gambir. Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang selama tiga hari, tim Basarnas dan pihak kepolisian melakukan pencarian.
Akhirnya jenazah korban ditemukan oleh seorang warga yang pulang dari ladang pada Kamis (22/4/2021). Kebetulan, warga itu membawa seekor anjing yang pada saat itu selalu menggonggong.
Ketika dilepas, anjing tersebut pergi ke suatu tempat tumpukkan tanah. Ternyata terlihat tangan korban keluar dari tanah.
Kondisi jenazah korban, dikubur tidak terlalu dalam. Jenazah korban cukup memprihatinkan, jari-jari kedua tangannya telah hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap pelaku dibalik kasus ini. Korban ternyata dibunuh oleh ayah tirinya yang kemudian ditangkap di Kota Payakumbuh. (Irwanda/ABW)