Motif Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Limapuluh Kota Masih Belum Terungkap

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal

Ilustrasi korban meninggal dunia (Ridho)

Langgam.id - Polisi masih belum bisa mengungkap motif dibalik pembunuhan gadis 14 tahun berinisial SN di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Gadis malang tersebut dihabisi oleh ayah tirinya bernama Sumadi alias Madi yang kini telah ditahan.

Kapolsek Guguak, Iptu Herry mengatakan, tersangka tidak koperatif dalam pemeriksaan. Sehingga terkait motif sampai kini pihaknya belum bisa menyampaikan.

"Karena tersangka ini baru diakuinya pembunuhan. Kenapa dan bagaimana cara membunuh dan kenapa membunuh belum buka mulut," kata Herry dihubungi langgam.id, Minggu (2/5/2021).

Sebelumnya, tersangka juga masih belum mengakui dari beberapa hasil temuan autopsi di jenazah korban. "Ada hasil autopsi dari jenazah korban yang belum diakui tersangka," jelasnya.

Herry mengungkapkan, pihaknya menduga korban meninggal diduga akibat pukulan benda tumpul. Dari hasil visum ditemukan sejumlah bekas luka.

"Penyebabnya (meninggal) beberapa bagian tubuh korban ada bekas pukulan benda tumpul. Organ dalam bagian belakang juga ada mengalami trauma," ujarnya.

Kasus pembunuhan ini mencuat setelah jenazah korban ditemukan terkubur di ladang gambir. Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang selama tiga hari, tim Basarnas dan pihak kepolisian melakukan pencarian.

Akhirnya jenazah korban ditemukan oleh seorang warga yang pulang dari ladang pada Kamis (22/4/2021). Kebetulan, warga itu membawa seekor anjing yang pada saat itu selalu menggonggong.

Ketika dilepas, anjing tersebut pergi ke suatu tempat tumpukkan tanah. Ternyata terlihat tangan korban keluar dari tanah.

Kondisi jenazah korban, dikubur tidak terlalu dalam. Jenazah korban cukup memprihatinkan, jari-jari kedua tangannya telah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap pelaku dibalik kasus ini. Korban ternyata dibunuh oleh ayah tirinya yang kemudian ditangkap di Kota Payakumbuh. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center
Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan