Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bersama Polres Padang Panjang memantau titik-titik keramaian di sejumlah kawasan di daerah tersebut.
Pemantauan ini dilakukan mengingat kasus covid-19 masih terus naik di beberapa daerah termasuk di Padang Panjang.
Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Damkar Padang Panjang Anudi Munawarta mengatakan bahwa pihaknya pada Jumat malam (30/4/2021) turun meninjau beberapa kafe.
"Kemudian, kita juga meninjau tempat-tempat mangkal anak muda saat ini seperti fly over yang berada di Kelurahan Bukit Surungan dan tempat lainnya," ujar Anudi Munawarta, Sabtu (1/5/2021).
Ia menegaskan, dirinya serta tim menegur pengunjung kafe yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Terutama yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada di kafe.
"Kami akan memberikan peringatan kepada pemilik kafe untuk patuh terhadap prokes sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," ucapnya.
Anudi menjelaskan, jika tidak diberikan peringatan kepada pemilik dan pengunjung, nantinya mereka akan semakin abai terhadap prokes.
"Jika tidak diingatkan masyarakat tidak akan jera, malah mereka akan acuh tak acuh. Seharusnya masyarakat sudah sadar akan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru ini," sebutnya.
Ia mengharapkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan guna mencegah penularan virus covid-19 ini. "Mari kita jalankan prokes, terapkan hidup sehat," ajaknya. (*/yki)