Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman Belum Kunjung Tuntas

Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman Belum Kunjung Tuntas

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru masih tetap berjalan, salah satunya betonisasi. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ganti rugi lahan terdampak proyek tol di Padang Pariaman kembali dilakukan. Hingga kini ganti rugi lahan di wilayah itu belum mencapai 100 persen.

“Ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol khususnya di kabupaten padang pariman memang belum rampung 100 persen, oleh karena itu saya minta kepada wali nagari dan camat untuk dapat proaktif untuk menyelesaikan adminstrasi bagi masyrakat yang tanahnya terkena pembanguan tol," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menghadiri pembayaran ganti rugi, Jumat (30/3/2021).

Ganti rugi kali ini diberikan untuk 38 bidang tanah dengan total Rp19 miliar. 38 bidang tanah itu berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara.

Baca juga: BPN Sumbar Target Bebaskan 1.132 Bidang Tanah Tol Padang-Sicincin Sebelum Lebaran

Suhatri menekankan, wali nagari dan camat harus membantu masyarakat dalam proses administrasi. Hal itu untuk mempercepat peyelesaikan proyek tol di daerah tersebut.

"Agar segara dapat dibayarkan ganti kerugian bagi masyarakat yang belum memenuhi administrasi kelengkapan berkas untuk bisa di bayarkan ganti kerugiannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin sebanyak 1.132 bidang. Pembebasan ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful menjelaskan, bahwa rencana pengadaan tanah di tahap kedua ini awalnya akan dilakukan sebanyak 732 bidang dengan panjang 32,40 kilometer dan luas perencanaannya 281,05 hektare untuk ruas Padang-Sicincin. Namun berbeda setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

“Hasil identifikasi kami jumlah bidangnya sebanyak 1.484 bidang atau 497,81 persen, jadi rencananya sekian tapi inilah realisasinya. Kemudian luasnya dari 281,05 menjadi 293,5 hektare, jadi jumlanya 104,26 persen dari perencanaan,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (22/2/2021). (*ABW)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar