Langgam.id - Bupati Agam Andri Warman mengatakan belum dapat memutuskan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Pemrpov Sumbar.
“Apakah pelaksanaan salatnya di lapangan atau di rumah masing-masing, kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya, Rabu (28/4/2021).
Ia berharap agar kasus positif covid-19 di Agam dapat menurun sehingga pelaksaaan salat Idul Fitri dapat terlaksana.
“Maka kita berharap Idul Fitri tahun ini tidak terjadi penambahan kasus di Agam,” harapnya.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk selalau mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.(*/Ela)