Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Selatan akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap limbah usaha peternakan yang ada di daerah tersebut.
Pj Kepala DLH Pesisir Selatan Beny Rizwan mengatakan, pemantauan ini juga untuk mengendalikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan tersebut.
"Pemantauan berkala terhadap limbah usaha peternakan, baik usaha skala besar maupun menengah, melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk juga pihak kecamatan dan nagari," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Benny mengungkapkan, dilakukannya pemantauan secara berkala agar usaha yang sudah tergolong pada skala menengah dan besar tersebut bisa semakin berkembang. Kemudian, tidak memberikan dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan.
Ia menjelaskan, pemantauan ini dilakukan di semua kecamatan yang ada di Pesisir Selatan. Ia menyebutkan, pemantauan terhadap limbah dan dampak lingkungan akan terus dimonitor.
"Hal ini supaya keberadaan usaha ayam pedaging, kambing pedaging dan sapi pedaging, tidak mencemari lingkungan, walau disatu sisi usaha itu dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di daerah," bebernya.
Ia mengharapkan masyarakat peternak supaya proaktif menyikapi persoalan atau dampak yang bisa ditimbulkan dari usaha yang digeluti tersebut.
"Tujuannya agar limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan tidak menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan masyarakat peternak agar usaha yang sudah digeluti itu dilengkapi dengan berbagai bentuk izin, tujuannya agar memiliki legalitas yang jelas.
"Sebab dengan mengantongi izin itu, berbagai dampak yang akan terjadi dari usaha yang digeluti, sudah melalui kajian," katanya.
Kemudian terang Benny, bahwa dengan memiliki izin itu, maka pihak pemodal atau bank akan memiliki keyakinan pula bila akan menyalurkan kredit atau pinjaman. Sehingga usaha bisa berkembang dan menjadi besar. (*/yki)