Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang

421 akb

Razia AKB di Padang Panjang (dok.Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Sebanyak 421 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Jumat (23/4/2021).

“Mereka terdiri dari 143 pejalan kaki, 237 pengendara roda dua dan 21 pengendara roda empat,” kata Kasat Sabhara Polres Padang Panjang, AKP Winendri.

Dikatakannya, razia difokuskan di kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M. Sjafei. Di lokasi ini masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker.

Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.

“Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,” tukasnya.(*/Ela)

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap