Langgam.id- Sebanyak 98 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Padang akan direhab melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Asli Chaidir. Bantuan diberikan kepada Wali Kota Padang untuk diteruskan ke masyarakat.
Serah terima bantuan tersebut berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (24/11/2021). Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing penerima.
"Dalam pelaksanaanya kegiatan ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).
Dia mengucapkan terima kasih kepada Asli Chaidir yang telah menyalurkan dana pokirnya untuk merehab rumah warga. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara yang membutuhkan.
Dijelaskannya, rehabilitasi rumah ditujukan untuk keluarga miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni sembari memenuhi semua persyaratannya.
"Penerima bantuan akan menandatangani berita acara serah terima, menyertakan fotokopi buku tabungan dan membuat laporan pertanggungjawaban,"katanya.
Selanjutnya, realisasi atas Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat dibuktikan dengan kwitansi bermaterai dengan menyertakan foto awal bangunan, proses rehab, hingga bangunan selesai direhab.
Lanjut dia, laporan pertanggungjawaban yang disertai rincian biaya tersebut harus selesai dalam kurun waktu 3 bulan setelah merehab. "Semua pesyaratan diminta pada kelurahan masing-masing," tuturnya.
Diharapkan kepada perangkat lurah dapat membantu masyarakat dalam menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta. Hendri juga berpesan agar penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan dengan maksimal.
"Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan," tutup dia. (*/Rahmadi/Lisa Septri Melina)