96 Peserta Dinyatakan Gagal Ujian CPNS Pemprov Sumbar Hari Kedua

CPNS Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri meninjau pelaksanaan ujian SKD CPPNS Pemprov Sumbar [Dok. BKD Sumbar]

Langgam.id – Sebanyak 96 peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan gagal pada hari kedua ujian, Rabu (22/9/2021). Peserta tersebut gagal karena tidak hadir saat ujian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyebut, pada sesi 1 ujian sebanyak 24 peserta tidak hadir. Sesi 2 sebanyak 43 orang, dan sesi ketiga 29 peserta.

“Sehingga total pada hari kedua SKD CPNS ini 96 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir ujian,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Tak Hadir Ujian, 112 Peseta Tes CPNS Pemprov Sumbar Dinyatakan Gugur

Sementara itu, dari total 385 peserta, dua orang ditemukan reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen.

“Pada sesi 1 dan 2 masing-masing ditemukan dua peserta reaktif covid-19 dari hasil rapid antigen,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari pertama ujian, Selasa (21/9/2021) sebanyak 112 peserta telah dinyatakan gugur karena tidak hadir.

“Tidak ada alasan mereka yang tidak hadir, mereka tidak hadir karena tidak ada keterangan. Jadi bagi yang tidak hadir tanpa berita, dianggap mengundurkan diri,” kata Ahmad, kemarin.

Baca Juga

Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja