96 Peserta Dinyatakan Gagal Ujian CPNS Pemprov Sumbar Hari Kedua

CPNS Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri meninjau pelaksanaan ujian SKD CPPNS Pemprov Sumbar [Dok. BKD Sumbar]

Langgam.id – Sebanyak 96 peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan gagal pada hari kedua ujian, Rabu (22/9/2021). Peserta tersebut gagal karena tidak hadir saat ujian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyebut, pada sesi 1 ujian sebanyak 24 peserta tidak hadir. Sesi 2 sebanyak 43 orang, dan sesi ketiga 29 peserta.

“Sehingga total pada hari kedua SKD CPNS ini 96 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir ujian,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Tak Hadir Ujian, 112 Peseta Tes CPNS Pemprov Sumbar Dinyatakan Gugur

Sementara itu, dari total 385 peserta, dua orang ditemukan reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen.

“Pada sesi 1 dan 2 masing-masing ditemukan dua peserta reaktif covid-19 dari hasil rapid antigen,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari pertama ujian, Selasa (21/9/2021) sebanyak 112 peserta telah dinyatakan gugur karena tidak hadir.

“Tidak ada alasan mereka yang tidak hadir, mereka tidak hadir karena tidak ada keterangan. Jadi bagi yang tidak hadir tanpa berita, dianggap mengundurkan diri,” kata Ahmad, kemarin.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan