96 Peserta Dinyatakan Gagal Ujian CPNS Pemprov Sumbar Hari Kedua

CPNS Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri meninjau pelaksanaan ujian SKD CPPNS Pemprov Sumbar [Dok. BKD Sumbar]

Langgam.id – Sebanyak 96 peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan gagal pada hari kedua ujian, Rabu (22/9/2021). Peserta tersebut gagal karena tidak hadir saat ujian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyebut, pada sesi 1 ujian sebanyak 24 peserta tidak hadir. Sesi 2 sebanyak 43 orang, dan sesi ketiga 29 peserta.

“Sehingga total pada hari kedua SKD CPNS ini 96 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir ujian,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Tak Hadir Ujian, 112 Peseta Tes CPNS Pemprov Sumbar Dinyatakan Gugur

Sementara itu, dari total 385 peserta, dua orang ditemukan reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen.

“Pada sesi 1 dan 2 masing-masing ditemukan dua peserta reaktif covid-19 dari hasil rapid antigen,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari pertama ujian, Selasa (21/9/2021) sebanyak 112 peserta telah dinyatakan gugur karena tidak hadir.

“Tidak ada alasan mereka yang tidak hadir, mereka tidak hadir karena tidak ada keterangan. Jadi bagi yang tidak hadir tanpa berita, dianggap mengundurkan diri,” kata Ahmad, kemarin.

Baca Juga

Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Program ASN Peduli, Gubernur Targetkan Lindungi 25.000 Pekerja Informal di Sumbar
Program ASN Peduli, Gubernur Targetkan Lindungi 25.000 Pekerja Informal di Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai