Langgam.id - Sebanyak 96 peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan gagal pada hari kedua ujian, Rabu (22/9/2021). Peserta tersebut gagal karena tidak hadir saat ujian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyebut, pada sesi 1 ujian sebanyak 24 peserta tidak hadir. Sesi 2 sebanyak 43 orang, dan sesi ketiga 29 peserta.
"Sehingga total pada hari kedua SKD CPNS ini 96 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir ujian," katanya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Tak Hadir Ujian, 112 Peseta Tes CPNS Pemprov Sumbar Dinyatakan Gugur
Sementara itu, dari total 385 peserta, dua orang ditemukan reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen.
"Pada sesi 1 dan 2 masing-masing ditemukan dua peserta reaktif covid-19 dari hasil rapid antigen," ujarnya.
Sebelumnya, pada hari pertama ujian, Selasa (21/9/2021) sebanyak 112 peserta telah dinyatakan gugur karena tidak hadir.
“Tidak ada alasan mereka yang tidak hadir, mereka tidak hadir karena tidak ada keterangan. Jadi bagi yang tidak hadir tanpa berita, dianggap mengundurkan diri,” kata Ahmad, kemarin.