9 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang

Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir

Satpol PP Padang melakukan

Langgam.id - Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir melakukan pelanggaran.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo dan Kasi Kerjasama, Okta Purama, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang.

Dalam pengawasan tersebut petugas mengamankan sembilan orang wanita yang tidak memiliki identitas. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang wanita diamankan dari lokasi ini.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang wanita di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga subuh.

Tidak itu saja, Suwondo mengungkapkan bahwa di lokasi penertiban, Satpol PP juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.

Suwondo menyebutkan bahwa para wanita yang diamankan di kawasan Batang Arau ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah aktifitas mereka.

"Berdasarkan laporan masyarakat di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini," beber Suwondo dalam keterangannya.

Suwondo mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan empat orang wanita di lokasi karaoke, empat wanita lagi di kawasan Batang Arau. Serta satu orang di kawasan batu grib Masjid Al Hakim Padang.

"Sembilan orang wanita kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP," beber Suwondo. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang