Langgam.id - Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir melakukan pelanggaran.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo dan Kasi Kerjasama, Okta Purama, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang.
Dalam pengawasan tersebut petugas mengamankan sembilan orang wanita yang tidak memiliki identitas. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang wanita diamankan dari lokasi ini.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang wanita di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga subuh.
Tidak itu saja, Suwondo mengungkapkan bahwa di lokasi penertiban, Satpol PP juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.
Suwondo menyebutkan bahwa para wanita yang diamankan di kawasan Batang Arau ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah aktifitas mereka.
"Berdasarkan laporan masyarakat di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini," beber Suwondo dalam keterangannya.
Suwondo mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan empat orang wanita di lokasi karaoke, empat wanita lagi di kawasan Batang Arau. Serta satu orang di kawasan batu grib Masjid Al Hakim Padang.
"Sembilan orang wanita kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP," beber Suwondo. (*/yki)