9 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang

Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir

Satpol PP Padang melakukan

Langgam.id - Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir melakukan pelanggaran.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo dan Kasi Kerjasama, Okta Purama, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang.

Dalam pengawasan tersebut petugas mengamankan sembilan orang wanita yang tidak memiliki identitas. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang wanita diamankan dari lokasi ini.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang wanita di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga subuh.

Tidak itu saja, Suwondo mengungkapkan bahwa di lokasi penertiban, Satpol PP juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.

Suwondo menyebutkan bahwa para wanita yang diamankan di kawasan Batang Arau ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah aktifitas mereka.

"Berdasarkan laporan masyarakat di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini," beber Suwondo dalam keterangannya.

Suwondo mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan empat orang wanita di lokasi karaoke, empat wanita lagi di kawasan Batang Arau. Serta satu orang di kawasan batu grib Masjid Al Hakim Padang.

"Sembilan orang wanita kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP," beber Suwondo. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang