9 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang

Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir

Satpol PP Padang melakukan

Langgam.id – Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir melakukan pelanggaran.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo dan Kasi Kerjasama, Okta Purama, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang.

Dalam pengawasan tersebut petugas mengamankan sembilan orang wanita yang tidak memiliki identitas. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang wanita diamankan dari lokasi ini.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang wanita di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga subuh.

Tidak itu saja, Suwondo mengungkapkan bahwa di lokasi penertiban, Satpol PP juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.

Suwondo menyebutkan bahwa para wanita yang diamankan di kawasan Batang Arau ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah aktifitas mereka.

“Berdasarkan laporan masyarakat di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini,” beber Suwondo dalam keterangannya.

Suwondo mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan empat orang wanita di lokasi karaoke, empat wanita lagi di kawasan Batang Arau. Serta satu orang di kawasan batu grib Masjid Al Hakim Padang.

“Sembilan orang wanita kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP,” beber Suwondo. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum