9 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang

Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir

Satpol PP Padang melakukan

Langgam.id - Sembilan orang wanita diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024). Mereka diamankan petugas karena disinyalir melakukan pelanggaran.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo dan Kasi Kerjasama, Okta Purama, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang.

Dalam pengawasan tersebut petugas mengamankan sembilan orang wanita yang tidak memiliki identitas. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang wanita diamankan dari lokasi ini.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang wanita di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga subuh.

Tidak itu saja, Suwondo mengungkapkan bahwa di lokasi penertiban, Satpol PP juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.

Suwondo menyebutkan bahwa para wanita yang diamankan di kawasan Batang Arau ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah aktifitas mereka.

"Berdasarkan laporan masyarakat di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini," beber Suwondo dalam keterangannya.

Suwondo mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan empat orang wanita di lokasi karaoke, empat wanita lagi di kawasan Batang Arau. Serta satu orang di kawasan batu grib Masjid Al Hakim Padang.

"Sembilan orang wanita kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP," beber Suwondo. (*/yki)

Baca Juga

Sejumlah pedagang yang berjualan di lahan parkir Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Padang pada Rabu (7/5/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat
Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang