DataLanggam - Sejumlah literatur mencatat tanggal 9 Februari dalam sejarah Sumatra Barat. Pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang bertempat atau terkait dengan Sumbar di masa lalu. Berikut catatan sejarah itu:
9 Februari 1908: Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan ketentuan pajak untuk rakyat Sumatra Barat. Peraturan ini baru sampai di Sumbar pada 21 Februari 1908 dan diberlakukan mulai 1 Maret. Peraturan ini kemudian memicu perang "Belasting" di Kamang dan Manggopoh, pada tahun yang sama.
.
Sumber: Rusli Amran dalam "Pemberontakan Pajak 1908" (1988), hlm 81