Langgam.id - Sebanyak 894 orang lagi positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (27/7/2021). Temuan positif tersebut dari 5.203 sampel swab yang diperiksa di dua labor.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, tambahan itu membuat kasus aktif saat ini berjumlah 11.222 orang (16,70 persen dari total kasus).
Sedangkan total kasus sejak awal pandemi sudah melebihi 67 ribu orang, atau tepatnya 67.211. Sementara, kasus sembuh bertambah 494 orang, sehingga total sembuh 54.564 orang (81,18 persen dari total kasus).
Selain itu, kasus meninggal bertambah 17 orang, sehingga total kasus meninggal dunia jadi 1.425 orang (2,12 persen dari total kasus).
Sebaran Kasus
Berikut sebaran tambahan positif, sembuh dan meninggal dunia pada Selasa, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar:
Rincian 894 positif adalah sebagai berikut:
1. Kota Padang 399 orang
2. Kota Padang Panjang 27 orang
3. Kota Bukittinggi 57 orang
4. Kota Payakumbuh 29 orang
5. Kota Solok 20 orang
6. Kota Sawahlunto 3 orang
7. Kota Pariaman 18 orang
8. Kabupaten Pasaman 2 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 30 orang
10. Kabupaten Agam 64 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 53 orang
12. Kabupaten Solok 13 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 53 orang
14. Kabupaten Sijunjung 33 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 46 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 8 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 20 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 16 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 3 orang
Baca Juga: Bertambah 508 Kasus, Kini Hanya 1 Kelurahan di Padang Bebas Covid-19
Pasien sembuh sebanyak 494 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 273 orang
2. Kota Payakumbuh 22 orang
3. Kota Sawahlunto 1 orang
4. Kabupaten Pasaman 10 orang
5. Kabupaten Agam 23 orang
6. Kabupaten Limapuluh Kota 35 orang
7. Kabupaten Solok 1 orang
8. Kabupaten Tanah Datar 126 orang
9. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
10. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
Meninggal dunia sebanyak 17 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 2 orang
2. Kota Padang Panjang 2 orang
3. Kota Payakumbuh 1 orang
4. Kabupaten Pasaman 1 orang
5. Kabupaten Agam 3 orang
6. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
7. Kabupaten Solok 1 orang
8. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
9. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
(*/SS)