Langgam.id - Hasil uji labor terhadap sampel jajanan anak sekolah, ditemukan 87,5 persen positif mengandung residu siklamat. Kandungannya sudah melampaui ambang batas kesehatan atau melebihi 350 gram per kilogram.
Laporan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat itu disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam Sosialisasi Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah di Auditorium Dharmasraya, Kamis (7/2/2019).
Dalam laporan tersebut dijelaskan, residu siklamat berasal dari penggunaan pemanis buatan untuk makanan dan minuman. Didorong oleh motif mencari keuntungan yang besar, pedagang jajanan anak sekolah menggunakan sari manis untuk membuat rasa manis dagangannya.
Dan residu siklamat ini, lanjut bupati, bila dikonsumsi secara terus menerus dalam waktu lama, dapat menimbulkan berbagai penyakit antara lain sakit kepala, diare, sakit perut, alergi, impotensi, kanker, penurunan daya ingat dan penyakit lainnya.
"Justru itu kita perlu menyikapi laporan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat ini dengan langkah antisipasi. Agar anak-anak SD di Dharmasraya tidak terkontaminasi oleh residu siklamat yang dijajakan oleh pedagang yang tidak bertanggungjawab," ujar Sutan Riska, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkab Dharmasraya, Jumat (7/2/2019).
Acara yang digelar Dinas Pangan dan Perikanan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya itu diikuti oleh Kepala Sekolah Dasar se-Dharmasraya.
Kepala Sekolah, menurut bupati, tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk menjaga anak-anak agar tidak mengkonsumsi jajanan yang bisa merusak kesehatan secara permanen.
"Kepala sekolah dapat berperan dalam penyampaian informasi mengenai bahaya mengkonsumsi jajanan yang menggunakan sari manis atau pemanis buatan kepada seluruh guru. Selanjutnya, guru memberitahukan kepada anak-anak,"tuturnya.
Kalau dapat, ujar Bupati, perlu tindak lanjut dengan menggelar rapat bersama para wali murid, untuk saling mengingatkan. (HR)