83 Ormas Terdata di Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh

Langgam.id - Asisten III Pemko Payakumbuh, Ifon Satria Chan, membuka rapat rencana kerja fasilitasi dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Payakumbuh tahun 2022 di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (15/7/2022).

Rapat tersebut dimoderatori oleh Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada yang baru menjabat lebih kurang dua bulan.

Kegiatan ini juga a dihadiri perwakilan Kodim 0306/50 Kota, Polres, Kejari, Kabag Hukum Pemko, serta OPD terkait.

Ifon mengatakan, untuk organisasi masyarakat yang ada di Kota Payakumbuh bisa dikontrol segala kegiatan yang dilaksanakannya agar tidak menyalahi dasar hukum ormas yang telah diatur dalam UUD 45.

Ia mengungkapkan, bahwa ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.

"Sesuai dengan tujuan pendirian ormas dan fungsi ormas tersebut sampai adanya hak-hak ormas tersebut dengan melaksanakan sesuai dengan kewajibannya," jelas Ifon.

Ifon berharap, di Kota Payakumbuh terjaga situasi yang kondusif dan damai, tidak ada pertikaian dan gesekan antar ormas maupun dengan pemerintah.

Sementara itu, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada menegaskan perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Fasilitasi ormas-ormas yang ada di Kota Payakumbuh. Saat ini ormas yang terdata di kantor kesbangpol berjumlah sebanyak 83 ormas dari berbagai bidang dan kalangan.

Dengan diskusi yang berlangsung alot dari peserta rakor tersebut intinya pengontrolan dari setiap ormas yang ada di bawah binaan masing-masing OPD. Untuk lebih jeli memfasilitasi kegiatan dengan kontrol yang jelas.

"Sinergi antar stakeholder terkait sangat diperlukan, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mewaspadai adanya aktifitas-aktifitas yang menjurus kepada radikalisme," harap Dipa.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan