Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 82 WBP di Rutan Kelas IIB Padang mendapatkan remisi lebaran.
Langgam.id - Sebanyak 82 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang mendapatkan remisi lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, dari 82 warga binaan yang menerima remisi itu, tidak ada yang langsung bebas.
Dikatakan Mehdi, remisi merupakan salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang dilakukan WBP selama ini.
"Pemberian remisi khusus Idul fitri diharapkan dapat memotivasi untuk penyadaran diri yang tercermin dan perilaku sehari-hari, selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana," Ujar Mehdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).
Setiap tahun, kata Mehdi, Rutan Padang terus memberikan remisi kepada WBP, pemberian remisi setelah pihak Rutan melakukan penilaian, seperti perilaku baik selama jadi warga binaan.
Remisi yang diterima warga binaan sendiri terdiri dari pemotongan masa hukuman selama 15 hari untuk 19 orang warga binaan.
Baca juga: Lebaran 2021, 17 Warga Binaan Rutan Maninjau Dapat Remisi
"Lalu, juga ada remisi 1 bulan pemotongan masa hukuman untuk 58 warga binaan serta remisi 1 bulan 15 hari untuk 2 orang warga binaan," katanya.
—