8 Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak dengan Hormat Selama 2023

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan sejulah reward dan punishment kepada personelnya selama 2023.

Gedung Polda Sumbar di Jalan Sudirman, Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan reward dan punishment kepada personelnya selama 2023. Reward diberikan kepada personel yang berprestasi.

“Punishment juga diberikan bagi mereka (anggota) yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran,” ujar Suharyono dikutip dari infopublik.id, Senin (1/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30, sedangkan tahun 2022 tercatat 22.

“Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160,” bebernya

Suharyono mengungkapkan, kenaikan pelanggaran disiplin tersebut merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Kemudian terangnya, jumlah personel yang disidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2022 sebanyak 52 dan pada 2023 sebanyak 116 personel.

“Pada tahun 2022 Polda Sumbar PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 8 personel, pada tahun 2023 juga 8 personel,” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa PTDH tersebut dilakukan karena personel tersebut tidak bisa lagi dilakukan pembinaan sehingga diberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

“Ini bentuk komitmen kami (Polda Sumbar) bahwa memberikan reward maupun punishment tidak tebang pilih,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Ilustrasi kekerasan seksual
Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar
Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.
Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
AKBP F Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Jalani Pemeriksaan Propam