8 Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak dengan Hormat Selama 2023

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan sejulah reward dan punishment kepada personelnya selama 2023.

Gedung Polda Sumbar di Jalan Sudirman, Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan reward dan punishment kepada personelnya selama 2023. Reward diberikan kepada personel yang berprestasi.

“Punishment juga diberikan bagi mereka (anggota) yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran,” ujar Suharyono dikutip dari infopublik.id, Senin (1/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30, sedangkan tahun 2022 tercatat 22.

“Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160,” bebernya

Suharyono mengungkapkan, kenaikan pelanggaran disiplin tersebut merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Kemudian terangnya, jumlah personel yang disidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2022 sebanyak 52 dan pada 2023 sebanyak 116 personel.

“Pada tahun 2022 Polda Sumbar PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 8 personel, pada tahun 2023 juga 8 personel,” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa PTDH tersebut dilakukan karena personel tersebut tidak bisa lagi dilakukan pembinaan sehingga diberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

“Ini bentuk komitmen kami (Polda Sumbar) bahwa memberikan reward maupun punishment tidak tebang pilih,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu