8 Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak dengan Hormat Selama 2023

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan sejulah reward dan punishment kepada personelnya selama 2023.

Gedung Polda Sumbar di Jalan Sudirman, Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan reward dan punishment kepada personelnya selama 2023. Reward diberikan kepada personel yang berprestasi.

"Punishment juga diberikan bagi mereka (anggota) yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran," ujar Suharyono dikutip dari infopublik.id, Senin (1/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30, sedangkan tahun 2022 tercatat 22.

"Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160," bebernya

Suharyono mengungkapkan, kenaikan pelanggaran disiplin tersebut merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Kemudian terangnya, jumlah personel yang disidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2022 sebanyak 52 dan pada 2023 sebanyak 116 personel.

"Pada tahun 2022 Polda Sumbar PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 8 personel, pada tahun 2023 juga 8 personel," tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa PTDH tersebut dilakukan karena personel tersebut tidak bisa lagi dilakukan pembinaan sehingga diberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

"Ini bentuk komitmen kami (Polda Sumbar) bahwa memberikan reward maupun punishment tidak tebang pilih," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar