8 Pejudi dan Pemilik Warung di Solok Ditangkap Polisi

8 Pejudi dan Pemilik Warung di Solok Ditangkap Polisi

Polisi saat menyergap para pelaku judi di Nagari Salayo. (Polres Solok)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok mengamankan delapan orang diduga terlibat permainan judi jenis ceki dan kartu remi di Jorong Padang Kunyik, Nagari Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (30/11/2019) malam.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KD (70), DD (36), DN (40) dan DI (31). Pelaku ketahuan bermain judi kartu Remi. Sedangkan SK (42), RF (55), AM dan AW (64) bermain judi kartu ceki.

Para pelaku merupakan warga Nagari Selayo, Kabupaten Solok. Dari penangkapan pelaku juga disita ratusan uang tunai sebagai taruhan.

Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan membenarkan penangkapan terhadap delapan pelaku judi tersebut. Selain itu, pihaknya juga ikut menggelandang pemilik warung berinisial AF (23) yang menyediakan tempat untuk bermain.

"Dari meja judi kartu ceki kami mengamankan uang tunai sebesar Rp151 ribu. Sementara dari meja judi kartu remi Rp245 ribu," ujar Ferry, Minggu (1/12/2019).

Ia mengatakan, setelah terbukti pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga, kini, pelaku terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Para pelaku judi dan pemilik warung digelandang petugas ke Mapolres Solok guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok