8 Nama Tersisa, Seleksi Sekdaprov Sumbar Dipastikan Objektif

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, hingga saat ini terdapat lima OPD Pemprov Sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id Sebanyak delapan nama peserta seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengikuti rangkaian test assessment yang dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani mengatakan, delapan peserta tersebut terdiri dari terdiri empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, dua Sekda kabupaten/kota dan dua JPT Pratama kabupaten kota.

“Sebanyak delapan nama itu diketahui setelah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dan penulisan makalah,” katanya lewat keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan BKN No. 26 Tahun 2019, seorang sekda harus memiliki kemampuan manajerial dan sosial kultural yang dapat dinilai melalui penilaian kompetensi dengan metode assessment center.

“Hal ini merupakan kewenangan dari BKN untuk penilaian kompetensi jabatan tinggi baik utama maupun madya,” ujarnya.

Baca juga: 8 Calon Sekdaprov Sumbar Lolos Seleksi Penulisan Makalah

Menurutnya, metode assessment center menggunakan alat ukur wawancara kompetensi tingkat kompleks, tes psikologi dan ditambah paling kurang tiga simulasi tingkat kompleks. Cara tersebut untuk mengetahui apakah peserta memenuhi syarat atau tidak untuk bisa lanjut ke tahap wawancara.

“Kami percaya proses uji kompetensi sangat valid dan objektif mengukur kompetensi seorang sekda,” kata mantan Pjs Gubernur Sumbar tersebut.

Sebagaimana diketahui, ada delapan nama pelamar seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Sumbar yang tersisa hingga saat ini, yaitu;

1. Drs. Hansastri, MM (Kepala Bappeda Provinsi Sumbar)

2. Adib Alfikri, SE, MSi (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar)

3. Andri Yulika, SH, MHum (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang)

4. Maswar Dedi, AP, MSi (Kepala DPMPTSP Provinsi Sumbar)

5.  Yozarwardi Usama Putra, SHut, MSi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar)

6. Drs. Rida Ananda, MSi (Sekda Kota Payakumbuh)

7.  Zenifhan, AP, MSi (Sekda Kabupaten Sijunjung)

8. Drs. H. Epfyandri, MSi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan)

Tahapan seleksi ini sudah dimulai pada 24 Mei 2021 sampai hasilnya pada 28 Juni 2021 nanti. Kemudian pengumuman dan pendaftaran serta penerimaan berkas dimulai pada 24 Mei hingga 31 Mei. Kemudian seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 Juni 2021.

Dilanjutkan dengan penulisan makalah pada 3 Juni 2021, pengumuman hasilnya pada 4 Juni 2021. Kemudian, uji kompetensi pada 7 Juni 2021, tes kesehatan, kejiwaan dan bebas narkoba 14 Juni 2021.

Selanjutnya, presentasi dan wawancara 25 Juni 2021. Terakhir, pengumuman hasil akhir untuk tiga calon yang kemudian diajukan ke Kemendagri pada 28 Juni 2021. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!