Langgam.id - Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat telah melakukan tindakan tilang kepada 267 pengendara. Jumlah tersebut tercatat selama 8 hari digelarnya operasi patuh Singgalang 2020.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, polisi juga memberikan masker gratis bagi pengendara yang mematuhi aturan. Hal itu merupakan bentuk apreasiasi Polri terhadap masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Asep Wahyudi mengatakan, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan dan tidak memakai helm.
"Pengendara yang patuh kita berikan masker sekaligus bersama mendukung adaptasi kebiasaan baru," ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Operasi patuh Singgalang 2020 ini akan berakhir pada 5 Agustus mendatang. Polisi akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pelanggaran lalu lintas.
Tak hanya melakukan tindakan tilang, sejumlah kendaraan juga terpaksa ditahan polisi karena si pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan tersebut.
"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Ini untuk kebaikan bersama dan menghindari kecelakaan," katanya.
Disamping itu, selama bertugas di lapangan, anggota Satlantas Polres Pasaman Barat juga wajib mematuhi aturan protokol covid-19. (Iyan/ICA)