8 Hari Operasi Patuh Singgalang, Polres Pasaman Barat Tilang 267 Pengendara

Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat menggelar razia di sejumlah jalan jalan utama. (Foto: Iyan)

Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat menggelar razia di sejumlah jalan jalan utama. (Foto: Iyan)

Langgam.id - Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat telah melakukan tindakan tilang kepada 267 pengendara. Jumlah tersebut tercatat selama 8 hari digelarnya operasi patuh Singgalang 2020.

Selain menindak pelanggar lalu lintas, polisi juga memberikan masker gratis bagi pengendara yang mematuhi aturan. Hal itu merupakan bentuk apreasiasi Polri terhadap masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Asep Wahyudi mengatakan, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan dan tidak memakai helm.

"Pengendara yang patuh kita berikan masker sekaligus bersama mendukung adaptasi kebiasaan baru," ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Operasi patuh Singgalang 2020 ini akan berakhir pada 5 Agustus mendatang. Polisi akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya melakukan tindakan tilang, sejumlah kendaraan juga terpaksa ditahan polisi karena si pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan tersebut.

"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Ini untuk kebaikan bersama dan menghindari kecelakaan," katanya.

Disamping itu, selama bertugas di lapangan, anggota Satlantas Polres Pasaman Barat juga wajib mematuhi aturan protokol covid-19. (Iyan/ICA)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat