8.477 Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS Pemprov Sumbar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan pengumuman mengenai Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 pada Selasa

Ilustrasi tes SKD CPNS. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, sebanyak 8.477 peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov Sumbar.

Tes SKD CPNS Pemprov Sumbar ini dilaksanakan 21 September hingga 2 Oktober 2021 di Kampus Universitas Putra Indonesia YPTK.

"Pelaksanaan ujian akan dibagi ke dalam tiga sesi setiap harinya. Dengan masing-masing sesi diikuti 250 orang," ujar Ahmad dalam keterangannya dirilis Pemprov Sumbar Jumat (10/9/2021).

Ahmad menjelaskan, bahwa BKD Sumbar telah menyiapkan fasilitas dan aturan antigen gratis bagi peserta ujian.

Baca juga: Pemprov Sumbar Sediakan Rapid Test Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS

Hal ini terkait dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional yang mengharuskan setiap peserta untuk melakukan rapid antigen sebelum melaksanakan ujian

"Kita di Pemprov Sumbar menyediakan fasilitas gratis bagi seluruh peserta untuk melaksanakan rapid antigen. Tempatnya nanti akan segera kita informasikan," ucap Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, bagi peserta yang ingin melakukan rapid antigen secara mandiri, tetap diperbolehkan. Hal ini selama uji dilakukan pada laboratorium atau lembaga yang resmi.

"Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan peserta pada saat pelaksanaan test antigen," beber Ahmad.

Diketahui, Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi. Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.

Sebanyak 1.176 formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Seleksi CPNS ada beberapa tahapan, di antaranya, melalui administrasi, hingga SKD yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN.

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah