737 Warga Kota Padang Manfaatkan Layanan Puspaga

737 Warga Kota Padang Manfaatkan Layanan Puspaga

Foto: Diskominfo Padang

Langgam.id – Masyarakat Kota Padang dapat memanfaatkan Pusat Pengembangan Keluarga (Puspaga) untuk konseling terkait berbagai masalah keluarga, seperti kenakalan remaja, kesulitan belajar, dan permasalahan keluarga lainnya. Puspaga Kota Padang berfungsi sebagai ruang khusus untuk menyelesaikan permasalahan keluarga, sekaligus memastikan anak-anak menerima pola pengasuhan positif dari orang tua.

“Terkadang orang tua merasa telah memberikan pengasuhan terbaik, tetapi kenyataannya anak menginginkan kasih sayang yang lebih. Banyak orang tua mampu membiayai anak dari segi finansial, namun bukan materi yang diinginkan anak, melainkan kasih sayang seperti waktu luang bersama orang tua,” kata Tenaga Psikolog Puspaga Kota Padang, Ikhsanul Hakiki, dilansir dari Diskominfo Padang, Senin (1/7/2024).

Fungsi Puspaga adalah memastikan anak-anak menerima pola asuh yang positif dari orang tua. Peran Puspaga bersifat preventif, mencegah masalah sebelum terjadi. Ini termasuk pencegahan bullying dan edukasi tentang pengasuhan yang tepat.

“Minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan konseling di Puspaga karena dianggap tabu, padahal layanan ini gratis dan terbuka untuk umum. Puspaga juga menyediakan layanan aktif seperti sosialisasi atau psi-edukasi dan layanan pasif berupa konsultasi, konseling, atau informasi,” tambahnya.

Berdasarkan data Januari hingga Juni 2024, sebanyak 737 warga Kota Padang telah memanfaatkan layanan di Puspaga. Layanan tersebut terdiri dari 631 orang yang memanfaatkan layanan aktif dan 106 orang yang memanfaatkan layanan pasif.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Puspaga agar mendapatkan informasi dan pembekalan tentang pengasuhan yang terbaik dalam keluarga, sehingga dapat memenuhi hak dasar anak. Layanan Puspaga ini gratis dan terbuka untuk umum. Informasi mengenai jadwal konsultasi dan pendaftaran dapat dilihat di Instagram. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka
Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka
Profil Rahmat, Winger Baru Semen Padang FC yang Pernah Gabung Skuad Timnas
Profil Rahmat, Winger Baru Semen Padang FC yang Pernah Gabung Skuad Timnas
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus 
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus 
Senyum Ketua DPRD Sumbar Saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Beny 
Senyum Ketua DPRD Sumbar Saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Beny 
LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Nasabah Rp3,3 M Usai BPR Sungai Rumbai Bangkrut
LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Nasabah Rp3,3 M Usai BPR Sungai Rumbai Bangkrut
Sidang disertasi Muhammad Taufik di Program Doktor Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unand.
Disertasi Sosiolog Muhammad Taufik Ungkap Penyebab PP Perluasan Bukittinggi Tidak Pernah Terlaksana 25 Tahun