Langgam.id - Sebanyak 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Solok resmi dilantik, Sabtu (29/2/2020). Sebelumnya, mereka telah diseleksi dengan melewati proses cukup panjang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Gadis mengatakan para PPK yang dilantik akan ditempatkan di masing-masing kecamatan. Satu kecamatan akan diisi lima orang PPK yang bekerja mulai Maret sampai November 2020.
"Semua calon PPK sudah resmi dilantik. Semuanya sudah wajib menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perpanjangan tangan KPU di tingkat Kecamatan," katanya.
Para PPK yang dilantik diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan di daerah penempatan masing-masing. Salah satunya untuk pembentukan fasilitas kantor dan petugas sekretariat.
Gadis mengungkapkan tahapan pelaksanaan Pilkada mulai tingkat provinsi maupun kabupaten sudah dimulai jauh-jauh hari. Untuk itu PPK harus segera menyesuaikan diri.
"Apalagi, kita lihat, mayoritas PPK merupakan wajah baru dan perlu penyesuaian terhadap berbagai tugas dan fungsi. Lakukan koordinasi dengan sesama PPK dan konsultasikan dengan KPU," ujarnya.
Usai pelantikan PPK, KPU Kabupaten Solok juga akan merencanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari pada 22 Maret 2020. Saat ini sudah masuk tahapan seleksi administrasi. Koordinasi dan supervisinya nanti juga melibatkan PPK serta KPU. ("/Irwanda/ICA)