7 Warga Sumbar Positif Corona Hari Ini, Hasil Pemeriksaan dari 1.625 Sampel

Zona Oranye Sumbar | Peta Corona di Sumbar

Ilustrasi corona di Sumbar (Ilustrasi dan Peta: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak tujuh orang warga Sumatra Barat (Sumbar) kembali dilaporkan positif terpapar covid-19 hari ini, Minggu (14/6/2020) pukul 07.30 WIB.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. Menurutnya, tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso, kembali memecahkan rekor nasional terkait jumlah pemeriksaan sampel dalam satu hari.

“Hari ini terperiksa 1.625 sampel swab yang berasal dari berbagai rumah sakit di Sumbar. Ini merupakan rekor baru pemeriksaan sample swab di Indonesia,” katanya.

Dari 1.625 sampel itu, baru ditemukan tujuh warga Sumbar positf covid-19. Dengan begitu, total sementara warga Sumbar terpapar virus corona mencapai 681 orang.

“Untuk keterangan dan rincian lain, nanti sore kami sampaikan,” tuturnya. (*/ICA)

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri