7 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal, Tersebar di 5 Daerah

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia kembali bertambah. Data terbaru menunjukkan pasien meninggal di Sumbar bertambah tujuh orang dari lima kabupaten dan kota.

“Meninggal dunia sebanyak 7 orang, dengan rincian Kota Padang 2 orang, Kabupaten Pasaman Barat 2 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang, Kabupaten Tanah Datar 1 orang, Kabupaten Padang Pariaman 1 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Jasman mengatakan, penambahan itu membuat total pasien covid-19 Sumbar yang meninggal dunia menjadi 521 orang. Pasien meninggal itu paling banyak berasal dari Kota Padang yakni sebanyak 253 orang.

Hingga kini belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang menjadi zona hijau penyebaran covid-19. Sebanyak 10 daerah masih jadi zona oranye dan sembilan lainnya zona kuning.

“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” ucap Jasman.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ