7 Orang Terjebak di Pulau Sungai Padang Berhasil Dievakuasi

Pulau sungai padang

Ilustrasi [canva]

Langgam.id- Tujuh orang warga yang dilaporkan terjebak di sebuah pulau sungai yang berada Tarantang, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Rabu malam (29/9/2021), berhasil dievakuasi tim SAR gabungan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, Asnedi menyebutkan, ketujuh masyarakat tersebut berhasil dievakuasi dengan selamat.

“Tadi malam pas pukul 21:00 Wib korban sudah selesai di evakuasi, Total korban berjumlah tujuh orang. Sebelumnya dilaporkan cuma enam orang," katanya saat dihubungi langgam.id, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut, dia menyebut saat evakuasi ketujuh warga yang terjebak di pulau air, tim yang bertugas sedikit terkendala dengan tingginya debit air di sungai.

Baca juga: 6 Orang Tejebak di Pulau Sungai Padang, Tim SAR Lakukan Evakuasi

"Kemarin saat evakuasi air cukup besar, tapi kami tetap bisa melaksanakan evakuasi dengan alat yang kami bawa,"jelasnya.

Dia meminta masyarakat tetap berhati-hati. Sebab dia menyebut cuaca tidak menentu di Kota Padang beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, enam orang dilaporkan terjebak di pulau sungai di kawasan Tarantang, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Rabu (29/9/2021). Tim SAR kini melakukan evakuasi terhadap keenam orang itu.

“Saat ini lagi proses evakuasi, tim juga sudah berangkat kelokasi,” kata Kepala Kantor SAR Padang, Asnedi saat dihubungi,” Rabu (29/9/2021).

Asnedi menyebut, keenam korban terjebak saat pulang dari ladang. Hujan deras yang mengguyur Kota Padang membuat debit air meningkat sehingga keenam orang tersebut tidak bisa menyeberang.

“Korban semuanya adalah laki-laki, dan datangya secara rinci kami belum mendapatkan,” ujar Asnedi.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar