7 Fraksi Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Bupati Dharmasraya Soal 2 Ranperda Inisiatif DPRD

InfoLanggam – Tujuh Fraksi DPRD Dharmasraya menyampaikan tanggapan atas pandangan bupati terkait 2 Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman dan dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Adlisman.

Fraksi DPRD sampaikan tanggapan melalui juru bicara fraksi yang diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Adidas. Kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Henrianto.

Selanjutnya Fraksi PAN dengan juru bicara Poniman, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi PKB dengan juru bicara Sugiono, Fraksi Demokrat Berkeadilan dengan juru bicara Yudi Perta Nanda,S.M. Terakhir Fraksi Nusantara dengan juru bicara Pasdisata Dt Kabilangan.

Secara umum Fraksi DPRD memberikan tanggapan terhadap pendapat bupati terkait 2 Ranperda Inisiatif DPRD diantaranya Fraksi DPRD menanggapi bahwa Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dirancang dengan tujuan mengurangi tingkat keluarga miskin di Dharmasraya kemudian mensejahterakan masyarakat Dharmasraya secara merata.

Selain itu, Fraksi DPRD juga menjelaskan kemiskinan terjadi karena adanya kesenjangan sosial ditengah masyarakat yang meliputi etos kerja yang rendah, mudah menyerah pada nasib, menolak adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan adanya Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Fraksi DPRD berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan komitmen untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan UMKM serta program lainnya.

Sedangkan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan upaya pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian.

Fraksi DPRD juga meminta agar tujuan ranperda ini dapat diarahkan pada upaya memenuhi hak dan kebutuhan dasar petani. (*)

Baca Juga

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan
Pemkab Dharmasraya akan menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-22, Hadiah Utama Motor