7 Bulan, Polda Sumbar Menangkan 29 Gugatan Praperadilan Status Tersangka

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Sepanjang Januari hingga Juli 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 29 gugatan praperadilan yang diajukan para penggugat lantaran tidak menerima terkait status sebagai tersangka.

Dari total gugatan praperadilan itu, Polda Sumbar berhasil memenangkan semuanya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Para penggugat rata-rata memang karena merasa penetapan statusnya sebagai tersangka itu tidak cukup bukti. Tapi seluruh gugatan selalu kami menangkan,” kata Satake Bayu, Senin (10/8/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, gugatan praperadilan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Agam dengan total 11 gugatan. Selanjutnya, disusul Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 9 gugatan. Selebihnya, berada di beberapa kabupaten dan kota lainnya.

Praperadilan itu bagian dari proses penyidikan, dan itu adalah hak tersangka. Pada praperadilan, Polda Sumbar serta Polres jajaran selalu siap dalam menghadapi hal tersebut.

“Rata-rata mereka mengajukan praperadilan karena faktor sebagai tersangka. Kemudian hal-hal yang lain berkaitan dengan penyidikan,” ujarnya.

Menangnya dalam sidang praperadilan, kata Satake Bayu, membuktikan bahwa pihaknya melaksanakan tugasnya dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku. “Itu bagian dari profesionalisme pelaksanaan tugas kami, membuktikan melaksanakan SOP yang ada,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil