7 Bulan, Polda Sumbar Menangkan 29 Gugatan Praperadilan Status Tersangka

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Sepanjang Januari hingga Juli 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 29 gugatan praperadilan yang diajukan para penggugat lantaran tidak menerima terkait status sebagai tersangka.

Dari total gugatan praperadilan itu, Polda Sumbar berhasil memenangkan semuanya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Para penggugat rata-rata memang karena merasa penetapan statusnya sebagai tersangka itu tidak cukup bukti. Tapi seluruh gugatan selalu kami menangkan,” kata Satake Bayu, Senin (10/8/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, gugatan praperadilan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Agam dengan total 11 gugatan. Selanjutnya, disusul Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 9 gugatan. Selebihnya, berada di beberapa kabupaten dan kota lainnya.

Praperadilan itu bagian dari proses penyidikan, dan itu adalah hak tersangka. Pada praperadilan, Polda Sumbar serta Polres jajaran selalu siap dalam menghadapi hal tersebut.

“Rata-rata mereka mengajukan praperadilan karena faktor sebagai tersangka. Kemudian hal-hal yang lain berkaitan dengan penyidikan,” ujarnya.

Menangnya dalam sidang praperadilan, kata Satake Bayu, membuktikan bahwa pihaknya melaksanakan tugasnya dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku. “Itu bagian dari profesionalisme pelaksanaan tugas kami, membuktikan melaksanakan SOP yang ada,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang