DataLanggam - Sejumlah literatur mencatat tanggal 7 April dalam sejarah Sumatra Barat. Pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang bertempat atau terkait dengan Sumbar di masa lalu. Berikut catatan sejarah itu:
7 April 1949
Gubernur Rasjid Tegaskan Uang yang Berlaku di Sumbar
.
Gubernur Militer Sumatra Barat Mr. Sutan Mohammad Rasjid mengeluarkan Peraturan Nomor 6/GM/P-1949. Peraturan ini menegaskan, yang berlaku di Sumatra Barat adalah Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera (URIPS) dan uang Jepang. Sumatra Barat di bawah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tidak mengakui uang selain itu. Hal ini dilakukan Mr. Rasjid untuk melawan pernyataan Belanda. tergerus seiring Agresi Militer II pada 19 Desember 1948. Di setiap wilayah yang berhasil didudukinya Belanda menyatakan yang berlaku adalah uang NICA.
.
Sumber: Ahmad Husein dalam "Sejarah perjuangan kemerdekaan R.I. di Minangkabau/Riau, 1945-1950" (1991)