Langgam.id - Kepolisian mengungkap kasus pencurian kabel di Indarung I Komplek PT Semen Padang, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku yang berjumlah enam orang itu tak lain merupakan petugas keamanan di lingkungan perusahaan tersebut.
Mereka diamankan di kantor Biro keamanan PT Semen Padang, setelah dilakukan penyelidikan unit intel dan opsnal Polsek Lubuk Kilangan bekerjasama dengan Kepala Biro Pengamanan PT Semen Padang.
Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna, para pelaku diringkus pada Senin (21/12/2020). Awalnya, diamankan lima orang pelaku sekitar pukul 14.00 WIB.
"Setelah melakukan pengembangan, satu orang pelaku lagi akhirnya berhasil ditangkap pukul 21.30 WIB," kata Edriyan kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Identitas para pelaku masing-masing berinisial J (38), AR (26), M (47), Ms (25), OO (40) dan RA (27). Mereka diketahui melakukan pencurian kabel power kapasitor Mill Indarung I.
"Saat Kami datang ke lokasi, pelaku telah dikumpulkan oleh Kabiro. Sementara anggota langsung membawa para pelaku ke Polsek untuk di mintai keterangan," jelasnya.
Baca juga: Dibolehkan Numpang Tidur, Wanita di Padang Malah Mencuri di Rumah Teman
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan mereka dengan peran masing-masing dan mendapatkan imbalan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu dari setiap hasil penjualan kabel yang dicuri.
"Pelaku ini telah beraksi di lima titik kabel power kapasitor dengan peran yang berbeda," ujarnya.
Edriyan mengungkapkan, pelaku M berperan memantau lokasi disaat rekannya yang lain beraksi memotong kabel. Sementara pelaku lainnya berperan memotong kabel yang kemudian dimasukkan kedalam mobil Toyota Kijang.
Menurut pengakuannya, mobil tersebut milik pelaku OO yang kemudian menjualnya ke tempat penjualan barang bekas di kawasan By Pass, Lubuk Begalung
Selain itu, dihadapan penyidik, 5 orang pelaku yang telah diamankan tersebut pun mengakui masih adanya satu orang pelaku lagi yang terlibat dalam pencurian tersebut. (Irwanda/ABW)