6 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal Dunia, 4 dari Padang

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia kembali mengalami lonjakan. Berdasarkan data terbaru pada 23 Desember 2020, jumlah pasien meninggal bertambah enam orang.

“Meninggal dunia sebanyak 6 orang, dengan rincian Kota Padang 4 orang, Kota Padang Panjang 1 orang, Kabupaten Padang Pariaman 1 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (23/12/2020).

Penambahan itu membuat jumlah pasien meninggal di Sumbar menjadi 506 orang. Jumlah pasien meninggal terbanyak berasal dari Kota Padang yakni 250 orang.

Hingga kini, belum ada kabupaten dan kota yang menjadi zona hijau penyebaran covid-19 di Sumbar. Sebanyak 12 kabupaten dan kota masih berstatus zona oranye dan tujuh lainnya zona kuning.

“Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-40 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau,” ujar Jasman.

“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ