• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

6 Kali Masuk Penjara, Pembunuh Sadis di Muara Panas Ditembak Polisi

Redaksi
17/05/2019 | 22:05 WIB
A A
Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan saat mengintrogasi pelaku pembunuhan di Muara Panas (ist)

Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan saat mengintrogasi pelaku pembunuhan di Muara Panas (ist)

Langgam.id – Jajaran Polres Solok Kota berhasil meringkus pelaku dugaan pembunuh Delvi Busyra (41), warga asal Kota Padang yang ditemukan bersimbah darah di kawasan Nagari Muaro Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Selasa (14/5/2019) lalu.

Usut punya usut, tersangka Rahman alias Fito (28) ternyata kenal dengan korban dan bahkan berteman. Pelaku nekat menghabisinya nyawa korban lantaran dendam persoalan bagi hasil uang hasil kejahatan. Dimana, pelaku pernah membantu korban menjual mobil L300 hasil curian korban. Namun, setelah mobil terjual, korban tidak memenuhi janjinya.

Baca Juga

Sambangi Rumah Berdinding Terpal di Tengah Sawah, Ini Rencana UPZ Polres Solok

Terjaring di Hotel, Dua PSK Muda Beserta Balita Dikirim ke Andam Dewi Solok

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mencium pelarian tersangka. Rahman diringkus petugas di kawasan Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Kamis sore (16/5/2019), saat hendak kabur ke daerah Kerinci. Dia pun digelandang ke Mapolres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, usai menghabisi nyawa rekannya di dekat kincir air di Muara Panas, pelaku kabur ke kawasan Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Setelah itu, pelaku berangsur ke arah Surian dan meneruskan pelarian ke Solok Selatan menggunakan sepeda motor.

Malangnya, polisi telah mengantongi identitas dan melacak pergerakan pelaku. Petugas akhirnya mendapati pelaku saat mengendarai sepeda motor di kasasan Padang Aro. Namun, pelaku tak menyerah dan justru berusaha kabur dari kejaran petugas.

Khawatir buronan kabur, petugas pun terpaksa melumpuhkan Rahman dengan timah panas yang disarangkan di kaki pelaku. “Pelaku melawan saat ditangkap. Petugas terpaksa melakukan tindakan represif terarah dan terukur,” kata AKBP Doni ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Solok Kota, Jumat (17/5/2019).

Kapolres mengatakan, tersangka Rahman bukan pertama kali berurusan dengan pihak berwajib dan bahkan sudah enam kali keluar masuk penjara. Tersangka tercatat sebagai residivis kasus pencurian tahun 2002 lalu dan divonis 7 bulan penjara di Palembang.

Tersangka kembali masuk di Lapas Palembang dengan kasus yang sama di tahun 2003. Setelah pulang kampung ke Solok, lelaki yang mengaku sebagai warga Muara Panas ini juga ditahan di Lapas Klas II B Kota Solok pada tahun 2006 dengan kasus serupa.

Usai bebas, tersangka kembali masuk bui di tahun 2009 dengan kasus masih pencurian. Lalu, 2015 dia ditangkap lagi karena kasus penipuan dan penggelapan. Rahman juga terlibat kasus penganiayaan di dalam Lapas Solok pada tahun 2016 silam.

Doni mengatakan, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

“Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses selanjutnya,” katanya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sebilah pisau kecil, 1 unit Black berry milik korban yang diambil pelaku. Lalu, 1 unit sepeda motor merek Supra tanpa Nopol.

Sebelumnya, masyarakat Muara Panas digemparkan dengan penemuan sesosok jasad lelaki yang bersimbah darah pada Selasa (14/5/2019). Korban mengalami sejumlah luka tusuk dan sabetan senjata tajam.

Penemuan mayat ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban diketahui bernama Delvi Busyra (41) yang beralamat di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dari hasil visum luar tubuh korban, ditemukan sebanyak 3 luka tusuk dibagian leher. Lalu, 1 tusukan di telinga sebelah kanan, 1 tusukan di bagian belakang bahu kanan. Korban juga mengalami 1 luka sabetan pada dan jari telunjuk sebelah kiri. (*RC)

Tags: Kabupaten SolokKriminalitaspembunuhan di Muara Panas
Bagikan80TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In