Langgam.id - Sebanyak 55 wali nagari periode 2020-2026 di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) resmi dilantik Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, di Sport Hall Batu Batupang, Koto Baru, Senin (20/1/2020). Satu dari 55 wali nagari yang diambil sumpah jabatannya merupakan pengganti antar waktu (PAW) yakni Wali Nagari Panyakalan.
Selain itu, hasil pemilihan wali nagari 2019 juga melahirkan dua pemimpin nagari perempuan. Mereka berasal dari Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya dan Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.
Dalam pidatonya, Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, mengingatkan tentang status wali nagari merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Solok. Dengan begitu, menyusun program nagari harus selaras dengan daerah penghasil beras ternama itu.
Selain itu, Gusmal juga mengatakan dana nagari yang akan dikelola para wali nagari sangat besar. Rata-rata hampir mencapai Rp2 milyar saban tahun.
"Sekarang pelantikan dihadiri pihak Kajari dan Kapolres dan aparat hukum lainnya. Karena itu, kami ingatkan para wali nagari supaya bekerja mengelola keuangan nagari sesuai dengan peraturan dan undang undang berlaku," katanya.
Gusmal sampai menekankan soal kehati-hatian karena pihaknya tidak ingin wali nagari jangan salah kaprah mengelola dana nagari. Selama ini pemakaian keuangan nagari yang tidak sesuai peruntukkannya, bupati selalu menurunkan inspektorat untuk menertibkan administrasi keuangan nagari.
Ke depan, Gusmal bertegas tegas menyangkut penggunaan keuangan nagari. Jika tidak sesuai peruntukannya, dia sendiri yang akan menyerahkan pemeriksaan langsung ke kepolisian atau kejaksaan.
"Kita tidak ingin ada wali nagari yang melakukan kesalahan dan berdampak hukum. Kalau masih ada yang mengingkari, kita serahkan saja persoalannya ke aparat hukum. Karena itu, prinsip akuntabelitas dan transparansi haris di kedepankan," tegasnya.
Disamping itu, wali nagari tugasnya 24 jam alias dari pagi ke pagi. Terkait itu, istri wali nagari harus rela mengorbankan waktu untuk kepentingan tugas suami. Istri wali nagari diminta ikut berkontribusi dalam membangun nagari, baik sebagai ketua PPK nagari maupun sebagai istri wali nagari.
Hal teknis lain disampaikan Gusmal menyangkut program nagari. Wali nagari diingatkan agar menyesuaikan dan selarakan dengan RPJMD kabupatrn Solok dan Provinsi Sumbar.
"Menyusun RPJD nagari berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Solok. Segeralah berkonsultasi dengan Bappeda dan DPMN Kabupaten Solok," ulasnya. (*/ICA)