Langgam.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli mengatakan, 54 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada penerimaan tenaga programer non PNS Pemko Solok tahun 2021.
Hasil seleksi ini terangnya, dapat dilihat pada pengumuman yang disampaikan panitia pelaksana Nomor: 555/104/SOLOK/5/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Programer Non PNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2021.
"Pengumuman kelulusan seleksi administrasi penerimaan tenaga programer non PNS Pemko Solok ini dapat diakses pada website resmi Pemko https://solokkota.go.id/ dan https://infopublik.solokkota.go.id/," ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan, peserta yang lulus seleksi administrasi dinyatakan berhak untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang dilaksanakan melalui ujian tulis. Tes kemampuan dasar akan dilangsungkan pada Kamis, 20 Mei 2021 di gedung SKB Kota Solok, Jalan Tembok Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Baca juga: Pemko Solok Buka Lowongan Tenaga Programer, Ini Syaratnya
"Pelaksanaan TKD akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Untuk kelancaran pelaksanaan tes, peserta yang ikut tes ini diharuskan hadir 30 menit sebelum ujian seleksi dimulai," harapnya.
Zulfadli menambahkan, seluruh peserta ujian TKD diharuskan berpakaian rapi dan sopan dan membawa e-KTP, kartu peserta ujian. Serta alat tulis untuk kebutuhan tes, seperti pensil 2B, pena, penghapus, dan papan alas ujian.
"Selama pelaksanaan tes kemampuan dasar, peserta ujian diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak interaksi," pintanya.
Zulfadli mengatakan bahwa seluruh tahapan pada proses penerimaan tenaga programmer ini berlangsung dengan profesional dan transparan guna mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di bidang teknologi informasi.
“Penentuan kelulusan murni ditentukan oleh kualitas dan kapasitas peserta,” ucap Zulfadli. (*/yki)