5 TPS di Sumbar Gelar PSU

5 TPS di Sumbar Gelar PSU

Suasana TPS di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: Yose Hendra

Padang — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatra Barat pada 27 November 2024 tidak sepenuhnya berjalan mulus. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat mencatat adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat pelanggaran administratif.

Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khaddafi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU merupakan langkah tegas untuk memastikan setiap proses pemilu mematuhi aturan yang berlaku. “Terjadinya PSU menunjukkan komitmen penyelenggara Pemilu dalam menjaga integritas dan transparansi Pilkada,” ujar Khaddafi, Selasa (3/12/2024).

Khaddafi menjelaskan, pelaksanaan PSU didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 112, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 50, serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024. Penyebab utama PSU adalah adanya pemilih tambahan yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos di TPS tersebut.

“Sebagai contoh, di Tanah Datar, terdapat warga ber-KTP Padang dan Dharmasraya yang mencoblos di TPS setempat,” jelas Khaddafi. Pelanggaran semacam ini dianggap mencederai prinsip keadilan dalam Pemilu dan menjadi alasan utama dilakukannya PSU.

Lima TPS Lakukan PSU

Berikut adalah lima TPS yang dijadwalkan melaksanakan PSU beserta jadwal pelaksanaannya:

  1. TPS 09 Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar (Selesai dilaksanakan)
  2. TPS 08 Nagari IV Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya (3 Desember 2024)
  3. TPS 01 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai (6 Desember 2024)
  4. TPS 02 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai (6 Desember 2024)
  5. TPS 022 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang (5 Desember 2024)

Khaddafi menegaskan bahwa PSU di Tanah Datar telah selesai dilaksanakan. Sementara itu, Dharmasraya melaksanakan PSU pada 3 Desember, Mentawai pada 6 Desember, dan Kota Padang pada 5 Desember.

Komitmen Menjaga Integritas

Pelaksanaan PSU ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara Pemilu untuk memastikan setiap suara masyarakat dihitung secara jujur dan adil. “PSU adalah bentuk upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pemilu di Sumatra Barat,” tegas Khaddafi.

Bawaslu berharap pelaksanaan PSU dapat menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan selama Pilkada. Hal ini juga menjadi komitmen untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, saat berorasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)
KDM Singgung Otonomi Daerah di Muswil KAHMI Sumbar: Jangan Divonis Gagal Gegara Segelintir Kasus Korupsi!
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama
Warga Agam dan Tanjung Pinang Diduga Disekap di Myanmar: Tangan Diikat, Kaki Penuh Luka
Warga Agam dan Tanjung Pinang Diduga Disekap di Myanmar: Tangan Diikat, Kaki Penuh Luka
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Kesaksian Siswa: Detik-detik Sebelum Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang