5 Kapolres di Sumbar Diganti, dari Pasaman Barat sampai Sijunjung

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Lima Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Sumatra Barat (Sumbar) diganti. Hal ini setelah keluarnya telegram Kapolri nomor: ST/1508/VII/KEP/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

Telegram ini ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Iya, ada lima kapolres yang dimutasi setelah keluarnya telegram pak kapolri," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Tuntaskan Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama, Berikut Rincian Jumlahnya

Kapolres yang diganti ini di antaranya AKBP Azhar Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Solok. Azhar ditarik ke Mabes Polri sebagai Kasubagwasmatkas Bagmindik Rowassidik Bareskrim.

Kapolres Solok yang baru dijabat oleh AKBP Apri Wibowo yang sebelumnya sebagai Kapolres Padang Panjang. Sedangkan pengganti Apri adalah Koorspripim Polda Sumbar, AKBP Novianto Taryono.

Selanjutnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi diangkat dalam jabatan sebagai Irbid Itwasda Polda Sumbar. Sugeng digantikan oleh AKBP M Aries Purwanto yang sebelumnya menjabat Kasilaklat Satlat Korbrimob Polri.

Kemudian Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubagdalwas Bagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri.

Pengganti Junaidi sebagai Kapolres Sawahlunto yakni AKBP Ricardo Condrat Yusuf. Ricardo sebelum menjabat Kasubbagkermalemmeg Bagkermalem Rokermaluhkum Divkum Polri.

Terakhir adalah Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers Rosdm Polda Sumbar. Penggantinya yaitu AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi dari Pamen Divhunter Polri.

Selain lima kapolres, Wakil Komandan Satbrimob Polda Sumbar yang baru dijabat oleh AKBP Try Hadiyanto yang sebelumnya mengisi posisi Kapolres Aceh Utara. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya