5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP

Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang

Pembongkaran bangunan liar di Pantai Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Lima bangunan liar (bangli) miliki pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel, dibongkar Satpol PP Padang pada Rabu (11/9/2024).

Pembongkaran itu dilakukan karena keberadaan bangli tersebut telah melanggar aturan. Karena melanggar Perda No 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Untuk pengawasan di kawasan Pantai Padang tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel, kita dapati lima bangunan liar (bangli). Anggota Pol PP langsung bongkar bangli milik PKL yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut,” ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa personel Satpol PP tetap mengutamakan tindakan persuasif namun tegas dalam penegakan perda dan perkada di wilayah Kota Padang.

“Kita melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan dengan cara persuasif, humanis dan tegas,” beber Chandra.

Chandra menambahkan, bahwa selain di Pantai Padang, personel Satpol PP juga melakukan pengawasan sekaligus tertibkan pedagang yang melanggar aturan di kawasan Sawahan.

Chandra berharap agar masyarakat yang berprofesi sebagai PKL untuk tetap mematuhi aturan yang ada.

“Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, kita menegaskan, tidak ada larangan dalam berjualan, namun berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan,” harap Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril